Pada tanggal 13,14 dan 16 Juni 2023 mulai pukul 19.00 – 23.30 WIB tim penyusun RAPERDA Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren dari Universitas Islam Jember yang terdiri dari Dr. Siti Roudlotul Hikamah, M.Kes., Dr. Muhammad Hoiru Nail, M.H., Moh. Arif Mahbub, S.Pd. M.Pd., Dr. Nuzulul Ulum, M.Pd.I, Arifin Nur Budiono, S.Pd., M.Si. mendampingi rapat paripurna DPRD dengan Bupati. Rapat tersebut terdiri dari tiga agenda yaitu:
- Pembacaan nota pengantar RAPERDA LPPAPBD Tahun 2022
- Pembahasan RAPERDA LPPAPBD Tahun 2022 dengan acara pandangan umum fraksi dalam menanggapi penyampaian nota pengantar RAPERDA LPPAPBD Tahun 2022
- Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi dalam menanggapi penyampaian nota pengantar RAPERDA LPPAPBD Tahun 2022.
Dari pemaparan fraksi-fraksi dan Bupati secara keseluruhan menyatakan bahwa kedua belas RAPERDA yang diusulkan telah disetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.